Freelance & Mandiri· Pajak UMKM 0,5%

Kalkulator Pajak Freelancer & UMKM (PPh Final 0,5%)

Panduan pajak praktis bagi pekerja lepas dan pelaku usaha perorangan di Indonesia. Menghitung kewajiban setor bulanan, sisa kuota bebas pajak tahun berjalan, dan kode billing DJP Online.

Kalkulator Pajak Freelancer & UMKM (PPh Final 0,5%)

Simulasi PPh Final PP 55/2022 & batas omzet bebas pajak Rp 500 juta per tahun

UU HPP & PP 55/2022
Rp

*Total uang yang diterima dari klien sebelum dipotong biaya operasional.

Rp

*Jumlah pendapatan bruto yang sudah Anda kumpulkan sejak 1 Januari tahun pajak berjalan.

Fasilitas Bebas Pajak WPOP (Rp 500 Juta/Tahun):89% Terpakai
0Batas: Rp 500.000.000Total Sekarang: Rp 445.000.000
Petunjuk Pembuatan Kode Billing Pajak:

Pajak disetorkan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya melalui e-Billing DJP Online. Gunakan Kode Akun Pajak (KAP): 411128 dan Kode Jenis Setoran (KJS): 420 (PPh Final UMKM PP 55/2022).

Pajak Yang Harus Disetor Bulan Ini:
Rp 0
Tarif 0,5% atas bagian omzet di atas Rp 500 Juta
Omzet Bulan Ini:Rp 25.000.000
Sisa Kuota Bebas Pajak Lalu:Rp 80.000.000
Bagian Omzet Kena Pajak:Rp 0
PPh Final 0,5% Terutang:Rp 0
Ekosistem Konten Terkait

Panduan Pendukung untuk Hasil Perhitungan Ini

Mendapatkan angka adalah langkah pertama. Terapkan hasil di atas ke dalam negosiasi nyata, proposal klien, atau penulisan dokumen resmi dengan panduan berikut: